You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akhir September, Sisi Barat Waduk Pluit Akan ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Rumah di Sisi Barat Waduk Pluit Akan Ditertibkan

Ratusan rumah yang berdiri di sisi barat Waduk Pluit akan kembali ditertibkan. Penertiban dilakukan menindaklanjuti normalisasi yang dilakukan di Waduk Pluit. Rencananya, penertiban akan dilakukan akhir September mendatang sambil menunggu kesiapan Rusun Muara Baru, sebagai tempat relokasi warga.

Kira-kira tanggal 20 September. Bila masih ada bangunan yang berdiri di dekat pos polisi hingga rumah pompa akan kami tertibkan

Ratusan rumah yang berada di atas sisi barat waduk tersebut, sebagian besar masuk dalam wilayah RT 19/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan sebagian lain merupakan rumah-rumah yang tidak memiliki RT dan RW.

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengungkapkan, sosialisasi terkait penertiban akan dilakukan selama 10 hari, terhitung dari tanggal 1 September hingga 10 September. Menurut Heru, sosialisasi ini akan disampaikan ke ratusan pemilik bangunan yang berdiri di dekat Pos Polisi Taman Waduk Pluit hingga rumah pompa Waduk Pluit.

Pembebasan Waduk Marunda Kekurangan Dana Rp 185 Miliar

Nantinya, bila warga masih tetap ngotot untuk bertahan, maka akan dilayangkan Surat Peringatan (SP) hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) ke pemilik bangunan. Setelah itu, bila masih tetap diacuhkan, maka akan dilakukan penertiban.

"Kira-kira tanggal 20 September. Bila masih ada bangunan yang berdiri di dekat pos polisi hingga rumah pompa akan kami tertibkan," tegas Heru, Jumat (22/8).

Rumah warga yang ditertibkan, tambah Heru, tidak mendapat uang kerohiman atau ganti rugi. Sebab, selama ini para pemilik bangunan telah mendirikan pemukiman di tempat yang terlarang. Bagi warga yang rumahnya ditertibkan, akan ditawarkan relokasi ke Rusun Muara Baru yang sedang dipersiapkan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI untuk menyiapkan rusun sebagai tempat relokasi. Mereka bilang bulan September rusunnya sudah siap dan bisa diisi," tuturnya.

Camat Penjaringan, Rusdiyanto menambahkan, penertiban akan dilakukan di sisi barat waduk, yakni mulai dari belakang Pos Polisi Taman Waduk Pluit hingga ke Rumah Pompa Waduk Pluit. Diperkirakan sebanyak 200 rumah yang berdiri di atas waduk akan ditertibkan.

"Sosialisasi dan pendataan untuk mengetahui jumlah pastinya belum kita lakukan. Saya masih menunggu surat tugas untuk melaksanakannya," ujar Rusdiyanto

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik